Selasa, 10 Mei 2011

SYARAT-SYARAT PELUNASAN DAN PEMASPORAN 2012

Bagi Jamah Calon Haji yang mersa belum mengumpulkan persyaratan paspor diharapkan segera mengumpulkan ke Kantor Kementerian Agama Kab. Lombok Barat persyaratan tersebut antara lain :
l. Poto copy KTP 2 lembar
2. Poto copy Kartu keluarga 2 lembar
3. Poto copy porsi 2 lembar
4. Poto copy Ijazah/akte kelahiran/buku nikah, (salah satu)
5. Bagi yang sudah punya paspor baik yang masih berlaku maupun sudah tidak berlaku melampirkan poto copynya.

Minggu, 01 Mei 2011

ALAMAT & LETAK GEOGRAFIS

Alamat : Jalan Soekarno-Hatta Giri Menang Gerung
Telephon/Fax : (0370)681160
e-mail : depaglobar@gmail.com
website : www.depaglobar.co.cc
Letak Geografis : 8*41’ 01.96” S 116*08’18.13”T (Google Earth)

Persyaratan Pendaftaran Haji

1. Foto Copy KTP sebanyak 13 Lembar
2. Foto Copy Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas 5 lembar
3. Foto Copy Kartu Keluarga sebanyak 5 lembar
4. Foto Copy Ijazah/Akta Kelahiran sebanyak 5 lembar
5. Pas Photo ukuran 3x4 sebanyak 32 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 8 lembar

Rabu, 27 April 2011

WILAYAH KECAMATAN LOMBOK BARAT

Wilayah Kecamatan
Lombok Barat
1. Sekotong
2. Lembar
3. Gerung
4. Kediri
5. Kuripan
6. Labuapi
7. Narmada
8. Lingsar
9. Gunungsari
10. Batulayar

SUSUNAN ORGANISASI KANKEMENAG KAB. LOBAR

1. Sub Bagian Tata Usaha;
2. Seksi Urusan Agama Islam;
3. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
4. Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum;
5. Seksi Pendidikan Keagamaan, Pondok Pesantren, Pendidikan Agama Islam pada Masyarkat, dan Pemberdayaan Masjid;
6. Seksi Bimbingan Masyarakat Hindu;
7. Penyelenggara Bimbingan Zakat dan Wakaf;
8. Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Budha;
9. Kelompok Jabatan Fungsional.

SUSUNAN ORGANISASI KANKEMENAG kAB. LOBAR

href="file:///C:%5CUsers%5CTOSHIBA%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml" rel="File-List">
Susunan Organisasi
Kantor Departemen Agama Kabupaten Lombok Barat

(Dasar : Pasal 86 KMA 373/2002)
  1. Sub Bagian Tata Usaha;
  2. Seksi Urusan Agama Islam;
  3. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
  4. Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum;
  5. Seksi Pendidikan Keagamaan, Pondok Pesantren, Pendidikan Agama Islam pada Masyarkat, dan Pemberdayaan Masjid;
  6. Seksi Bimbingan Masyarakat Hindu;
  7. Penyelenggara Bimbingan Zakat dan Wakaf;
  8. Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Budha;

Diklat pemanfaatan TIK Bagi PNS

Balai Diklat Keagamaan menyelenggarakan diklat untuk para pegawai administrasi dari tanggal 25 April s/d 4 Mei 2011, diikuti oleh 28 peserta dari Kankemenag Kab/Kota Bali, NTB dan NTT. Diklat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta diklat tentang teknologi informasi yang berkembang yang dapat diaplikasikan di wilayah kerja masng-masing peserta. Pada diklat TIK ini diberikan pengetauan tentang pengelolaan data base, Microsoft Power Point, Microsoft Access, Desain Grafis, dll. Selain itu bagi peserta Diklat diberikan tugas untuk membut Blog, dan tugas tambahan lainnya seperti tugas kelompok yaitu membuat makalah yang berhubungan dengan Teknologi Informasi ditambah dengan studi lapangan di STIKES Denpasar pada hari Senin tanggal 2 Mei 2011. Diklat TIK dibuka oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar Bapak H. Syari'in, M.Pd pada hari Senin tanggal 25 April 2011.

VISI & MISI KEMENAG KAB. LOMBOK BARAT