Bagi Jamah Calon Haji yang mersa belum mengumpulkan persyaratan paspor diharapkan segera mengumpulkan ke Kantor Kementerian Agama Kab. Lombok Barat persyaratan tersebut antara lain :
l. Poto copy KTP 2 lembar
2. Poto copy Kartu keluarga 2 lembar
3. Poto copy porsi 2 lembar
4. Poto copy Ijazah/akte kelahiran/buku nikah, (salah satu)
5. Bagi yang sudah punya paspor baik yang masih berlaku maupun sudah tidak berlaku melampirkan poto copynya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar